Oke, saya akan bercerita mengenai pengalaman ketika memasukkan hasil PKG PTK di sekolah dasar. Dilihat dari prosentase keberhasilah proses pelaksanaan PKG Padamu Negeri, yang saya kelola bisa dikatakan tidak berhasil melaksanakan PKG. Kok bisa? ya, tentu bisa. Begini ceritanya, disekolah kami ada 16 PTK yang terdaftar. Singkat cerita, dilaksanakanlah proses penilaian oleh kepala sekolah. proses penilaian sendiri berlangsung kurang lebih 1 minggu. Setelah ngobrol dengan OPS lain, ternya proses penilaian yang kami lakukan disekolah bisa dikatakan ideal. Maksud ideal disini adalah, karena kepala sekolah melakukan penilaian secara langsung. Setiap poin dalam istrumen penilaian, dipertimbangkan dengan objektif. Kembali pada cerita, setelah proses penilaian seluruh PTK yang terdaftar pada Padamu Negeri selesai dilakukan, saat itulah tugas OPS mulai mengambil alih kemudi. Semua instrumen hasil penilaian di rekap, dan dimasukkan pada aplikasi Padamu Negeri. Dan ternyata, hampir 95% proses telah terlaksana, ada 1 PTK yang belum memiliki S13. Padahal, itu merupakan salah satu syarat untuk dilakukannya penilaian. Yang membuat lebih parahnya lagi, PTK yang telah berhasil dinilai, tidak bisa diproses karena masih ada 1 PTK yang tidak bisa dinilai.
Bisa anda bayangkan, 15 PTK dikorbankan hanya karena 1 PTK yang mengalami gangguan. Sakitnya tuh disini, kata Cita Citata.
Menurut saya pribadi, sistem penilaian seperti itu dilihat dari satu sisi (sisi pengembang sistem), mungkin ada alasan mengapa alur penilaian seperti itu. Tapi, dilihat dari sisi pengguna, khususnya sebagai OPS, sistem seperti itu hanya memperbesar peluang kegagalan proses. Tidak hanya proses penilaian saja, tapi mungkin proses-proses lainnya. Kami tidak perlu pertanggungjawaban pengembang, perbaikan sistem mungkin bisa menjadi penawarnya. Akan tetapi, perbaikan sistem jika tidak dibarengi dengan sosialisasi yang tuntas, mungkin tidak akan menjadi solusi. Karenanya, selain perbaikan sistem, sosialisasi yang tuntas juga menjadi syarat keberhasilan aplikasi ini sebagai salah satu sarana untuk melihat capaian-capaian dunia pendidikan saat ini.
BAGAIMANA JIKA MENONAKTIFKAN PTK YANG S13NYA TIDAK KELUAR?
Ya, jika sistem dan alut penilaian khususnya PKG guru tidak dirubah, maka mau tidak mau, agar PKG sekolah bisa tetap di proses, cara yang dilakukan adalah dengan menon-aktifkan PTK yang bermasalah. Untuk menonaktifkan PTK, ada beberapa opsi yang bisa kita pilih diantaranya pindah keluar, tidak aktif, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia, pensiun, studi lanjut, lain-lain. Mana alasan yang paling tepat? itu tergantung disekolahnya masing-masing. Berhubung fitur ini merupakan fitur baru, jadi belum sempat dipraktekkan. Dampak dari proses penonaktivan PTK juga belum diketahui. Walaupun demikian, jika hanya dengan cara inilah kita bisa memperlancar proses PKG, mengapa tidak kita lakukan? Toh PTK masih bisa diaktifkan kembali.
BAGAIMANA CARA MENONAKTIFKAN PTK?