Bagi sebagian orang, tentu akan bertanya-tanya untuk apa kuisioner Literasi TI Guru untuk pembelejaran itu? Melalui postingan ini, saya akan mencoba memaparkan hasil analisis saya terkait dengan fungsi kuisioner tersebut. Di halaman awal ketika login PTK, sudah jelas dipaparkan bahwa kuisioner tersebut dibuat dalam rangka upaya peningkatan melalui kebijakan-kebijakan yang berbasis pada kondisi dilapangan. Melalui kuisioner tersebut, pemerintah akan memiliki data terkait dengan kemampuan Guru dalam menggunakan TI untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang lebih modern. Tentu ada kondisi yang menjadi syarat keberhasilan kuisioner tersebut. Kondisi tersebut diantaranya adalah:
1. Pengisian opsi dalam kuisioner tersebut betul-betul berdasarkan kemampuan Guru. Sebagaimana kita ketahui, bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar pengerjaan aplikasi Padamu Negeri itu dikalukan oleh OPS. Termasuk pengisian aplikasi yang seharusnya dikelola sendiri oleh PTK. Bahkan tidak sedikit ditemui Guru yang sama sekali tidak mengerti apa itu Padamu Negeri. Ini adalah problem yang bisa mengikis objektifitas dari kuisioner yang disebar untuk pada Guru.
2. Didukung dengan prasarana yang layak dan merata diseluruh Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa wilayah Indonesia merupakan wilayah yang sangat luas cakupannya. Mulai dari daerah yang didominasi oleh daratan, hingga daerah yang didominasi oleh lautan. Daerah yang terang benderang oleh vasilitas tenaga listrik, hingga daerah yang sama sekali belum memiliki vesilitas tenaga listrik. Ketimpangan ini harusnya menjadi bahan pertimbangan untuk mengukur capaian masing-masing guru, disesuaikan dengan kondisi daerah dimana mereka berada. Tidak objektif apabila kita mengukur kemampuan guru yang berada didaerah terpencil. Jangankan komputer, listrik saja belum masuk. Karenanya, untuk guru-guru dengan kondisi tersebut tidak bisa disamakan dengan ukuran-ukuran standar penggunaan TI selayaknya guru yang berada di perkotaan.
Karenanya, untuk meminimalisir "margin error" yang diakibatkan oleh masalah-masalah teknis teknik pengumpulan data, serta untuk menjaga objektivitas penilaian terhadap guru agar bisa menghasilkan kebijakan yang tepat, jika pengisian kuisioner dilakukan oleh OPS maka berikut adalah prosedur yang harus dilakukan:
1. Login melalui akun PTK
2. Sebelum mengisi kuisioner, download terlebih dahulu kuisioner
3. Bagikan kuisioner kepada seluruh PTK yang terdaftar pada Padamu Negeri, kemudian isi kuisioner oleh PTK sesuai dengan kondisi masing-masing
4. Kumpulkan kembali, kemudian input oleh OPS disesuaikan dengan jawaban kuisioner masing-masi Guru.
*Proses pengisian, tinggal melanjutkan sesuai gambar di atas. Dengan cara mengKlik tombol "Mulai Kuisioner".