Setelah beberapa bulan dipercaya sebagai OPS pada sekolah dasar negeri di kabupaten Garut, dari sekian banyak tugas yang dibebankan, salah satunya adalah pengelolaan data sekolah melalui website
Padamu Negeri. Dari beberapa bulan yang telah saya lewati bersama tugas-tugas sebagai OPS, saya belum pernah mendapat perintah secara langsung dari atasan untuk mengerjakan apapun itu melalui
Padamu Negeri. Sebagai salah satu instrumen penting dalam pengelolaan sekolah, logika awam saya adalah ketika ada tahapan-tahapan yang harus dikerjakan melalui
Padamu Negeri, tentu harus diinstruksikan melalui jalur birokrasi dalam ranah dunia pendidikan, dalam hal ini Kepala Sekolah sebagai ujung tombak. Toh ini semua adalah demi kepentingan mereka juga? Yang saya herankan, selama ini tidak ada instruksi seperti itu. Padahal, dalam kondisi tertentu tiba-tiba ada pengumuman bahwa tahapan tertentu (dalam website
Padamu Negeri) harus diselesaikan secepatnya. Yang lebih mengherankan lagi, sebagai sarana yang digunakan oleh kementerian pendidikan dalam mengontrol penyelenggaraan pendidikan, ternyata para OPS senior belum pernah mengikuti pelatihan terkait dengan penggunaan Website yang katanya resmi ini. Dan itu semua menambah keraguan saya terhadap Website tersebut, ditambah hal-hal lainnya seperti iklan (lihat :
http://www.ekonsul.com/2015/02/ cara-mengatasi-loading-padamu-negeri.html).
Terlepas dari permasalahan yang rumit tersebut, untuk menjaga kepercayaan serta dalam upaya melaksanakan PR-PR dari atasan, OPS harus mencari informasi secara mandiri terkait dengan tahapan apa yang saat ini harus dikerjakan melalui Padamu Negeri. Baik atas dasar istruksi, maupun tidak. Intinya, cari kerjaad sendiri, kerjakan sendiri. Melalui postingan ini, saya akan menginformasikan agenda terbaru Padamu Negeri (saat tulisan ini di buat, Senin 16 Februari 2015 08:27wib). Berikut adalah sosialisasi dari Tim Pusat Padamu Negeri melalui group facebooknya.
AGENDA TERBARU PADAMU NEGERI:
16 Februari 2015 : Rilis Fitur Penjadwalan Multi Mapel (Khusus Mapel Agama). Sebelumnya, hanya ada 2 Guru agama pada waktu yang sama (guru + asisten). Degang fitur baru, memungkinkan banyak guru agama dalam 1 waktu (sekolah umum).
23 Februari 2015 : Verval NRG, konon akan ada NGR baru. Apakan pada tanggal ini dimasukkan sebagai bagian dari proses verval atau tidak, kita lihat saja. Sebelum itu, tentu proses S12, S13, Jadwal mingguan harus sudah rampung (lihat :
http://www.ekonsul.com/2015/ 02/4-hal-yang-harus-disiapkan-untuk.html). Rekonsiliasi NPSN 2015, saya sendiri belum tau ini maksudnya apa. Bagi yang tau, silahkan bagi pengetahuannya pada kolom komentar.
1 Maret 2015: EDS lanjutan, sebelumnya hanya 30 siswa yang disyaratkan. Nanti, pada tanggal 1 Maret 2015, sisap-siap saja beli mouse cadangan untuk garap EDS Siswa. PKG, Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah, Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas, serta Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015.