Alhamdulillah, saya bisa kembali menulis di
www.ekonsul.com. Pada kesempatan ini saya akan berbagi informasi berkaitan dengan
makalah, atau
karya tulis ilmiah lainnya. Di dunia pendidikan, referensi merupakan faktor penting
dalam penyusunan sebuah makalah. Buah pemikiran yang disajikan dalam bentuk
karya tulis ilmiah, harus didukung oleh referensi yang baik, sesuai dengan
kaidah-kaidah keilmiahan. Karenanya, semakin banyak referensi yang menjadi acuan dalam sebuah
karya ilmiah, semakin kuat referensi tersebut, maka semakin baik juga
nilai sebuah karya ilmiah. Atas dasar itulah, melalui
Referensi Ekonsul saya ingin berbagi
banyak makalah gratis, yang bisa dijadikan
acuan dalam penyusunan sebuah karya tulis ilmiah. Baik itu dalam bentuk
makalah,
essay, atau bahkan
skripsi. Dan semuanya bisa di
download secara gratis.
Baik, pada kesempatan ini saya ingin berbagi sebuah makalah yang dipublikasikan oleh Universitas Sumatra Utara. Makalah berjudul Perpajakan. Makalah ini ditulis oleh Adi Syahputra, dan dipublikasikan pada tahun 2006.
Berikut ini adalah kutipan dari pendahuluan makalah:
Pajak merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan kepada wajib pajak. Pajak bermanfaat untuk membiayai pengeluaran pemerintah, seperti pengeluaran pembangunan, pengeluaran rutin, dan lain sebagainya. Aini (1985) menyebutkan pajak sebagai iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintah.
Oleh karena itu kerelaan membayar pajak, warga negara mencerminkan ikut berpartisipasi membiayai kelangsungan anggaran pemerintah dan telah membantu membiayai pembangunan yang akhirnya juga dinikmati sendiri oleh si pembayar pajak. Karta Sapoetra (1989) menyebutkan pajak adalah iuran dari rakyat/penduduk sebagai partisipasi mereka dalam mengisi kas negara guna menjamin jalannya roda pemerintahan yang baik dan lancar yang mengatur kepentingan-kepentingan masyarakat umum.
Pungutan tersebut didasarkan pada Undang-undang dan pungutannya dapat dipaksakan kepada subjek pajak untuk mana tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjuk.
Silahkan
download Makalah Lengkap mulai dari awal hingga akhir.
Makalah ini bisa pada link yang tertera dibagian paling bawah tulisan. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi anda, baik sebagai tambahan koleksi file
makalah, sebagai bahan bacaan, maupun
sebagai referensi dalam karya ilmiah yang akan dibuat. Selain masalah kekayaan referensi yang digunakan, hal lain yang perlu diingat adalah etika dalam proses penyusunan
makalah. Penyusun yang baik adalah penyusun yang senantiasa mencantumkan sumber tulisan.
Kami akan sangat senang jika tulisan ini dishare kepada kawan yang lain, karena mungkin mereka juga sedang mencari referensi yang sesuai dengan tulisan yang ada pada makalah ini.
Makalah Bisa di download disini.
source: Univ. Sumatra Utara